Berikut adalah program kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA Negeri 10 Padang dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik secara efektif dan efisien:
- Menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disediakan secara otomatis di website PPID.
- Melaksanakan pelayanan informasi publik secara responsif, tepat waktu, dan sesuai prosedur.
- Menyelenggarakan pelatihan atau sosialisasi keterbukaan informasi kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan sarana prasarana layanan informasi publik, termasuk pengembangan website dan pusat informasi di sekolah.
- Melakukan evaluasi internal terhadap proses permohonan informasi dan pengajuan keberatan.
- Berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Komisi Informasi Sumatera Barat.
- Menyiapkan dan menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan layanan informasi kepada kepala sekolah dan pihak terkait.
Program ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam rangka membangun tata kelola informasi yang baik di lingkungan SMA Negeri 10 Padang.