PPID SMA Negeri 10 Padang

Informasi Umum

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
SMA Negeri 10 Padang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA Negeri 10 Padang adalah unit yang bertugas untuk mengelola dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Umum ini mencakup berbagai data dan dokumen yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik tanpa harus melalui permohonan, seperti:

Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses, demi mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan kunjungi halaman Kontak atau ajukan Permohonan Informasi.